Selasa, 12 Mei 2015

Konsep Kebidanan komunitas

A.      Konsep Kebidanan Komunitas
Konsep adalah kerangka ide yang mengandung suatu pengertian tertentu. Kebidanan adalah mencakup pengetahuan yang dimiliki dan keegiatan pelayanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi. Kebidanan merupakan profesi tertua didunia sejak adanya peradaban umat manusia.
Bidan di indonesia adalah seorang wanita yang mendapat pendidikan formal dan lulus serta terdaftar dibadan resmi pemerintah dan mendapat izin serta kewenangan melakukan kegiatan praktek mandiri. Bidan lahir sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu-ibu melahirkan, tugas yang diemban sangat mulia dan juga selalu setia mendampingi dan menolong ibu dalam melahirkan sampai sang ibu dapat merawat bayinya dengan baik. Bidan diakui sebagai profesional yang bertanggung jawab yang bekerja sebagai mitra perempuan dalam memberikan dukungan yang diperlukan, asuhan dan nasihat selama kehamilan, periode persalinan dan post partum, melakukan pertolongan persalinan dibawah tanggung jawabnya sendiri dan memberikan asuhan pada BBL dan bayi.
Komunitas adalah kelompok orang yang berada di suatu lokasi atau daerah atau area tertentu. Bidan komunitas adalah bidan yang bekerja melayani keluarga dan masyarakat diwilayah tertentu. Kebidanan komunitas adalah konsep dasar bidan dalam melayani keluarga dan masyarakat.
1.      Riwayat kebidanan komunitas
Pada zaman pemerintahan hindia belanda tahun 1807 pertolongan persalinan dilakukan oleh dukun, tahun 1951 didirikan sekolah bidan bagi wanita pribumi di batavia kemudian tahun 1953 kursus tambahan bidan di masyarakat jogjakarta dan berkembang didaerah lain. Seiring dengan pelatihan ini dibukalah BKIA, bidan sebagai penanggung jawab, memberikan pelayanan antenatal care, post natal care, pemeriksaan bayi dan gizi. Tahun 1952 diadakan pelatihan secara formal untuk kualitas persalinan, tahun 1967 kursus tambahan bidan ditutup, kemudian BKIA terintegrasi dengan puskesmas.
Puskesmas memberikan pelayanan didalam dan diluar gedung dalam wilayah kerja. Bidan dipuskesmas memberi pelayanan KIA termasuk KB. Diluar gudang pelayanan kesehatan keluarga dan posyandu yang mencakup pemeriksaan kehamilan, KB, imunisasi, gizi dan kesling. Tahun 1990 merata pada semua masyarakat.
Instruksi presiden secara lisan pada sidang kabinet tahun 1992 tentang perlunya mendidik bidan untuk ditempatkan diseluruh desa sebagai pelaksana KIA. Tahun 1994 merupakan titik tolak dari konferensi kependudukan dunia di kairo yang menekankan pada reproduksi health memperluas garapan bidan antara lain Safe Motherboard, KB, PMS, Kesehatan reproduksi remaja dan kesehatan reproduksi orang tua.
2.      Unsur – Unsur Kebidanan Komunitas
a.      Bidan
Kegiatan yang dilakukan bidan dikomunitas meliputi :
1)      Bimbingan terhadap kelompok remaja, masa perkawinan.
2)      Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, nifas,masa interval dalam keluarga.
3)      Pertolongan persalinan dirumah.
4)      Tindakan pertolongan pertama pada kasus kebidanan dengan resiko tinggi dikeluarga.
5)      Pengobatan keluarga sesuai dengan kewenangan.
6)      Pemeliharaan kesehatan kelompok wanita dengan gangguan reproduksi.
7)      Pemeliharaan kesehatan anak balita.
b.      Pelayanan kebidanan
Pelayanan kebidanan komunitas mencakup upaya pencegahan penyakit, pemeliharaan dan peningkatan kesehatan penyembuhan serta pemulihan kesehatan. Kegiatan pelayanan komunitas bisa dilakukan dipuskesmas, polindes, posyandu, BPS. Kegiatan pelayanan komunitas meliputi :
1)      Penyuluhan dan nasehat tentang kesehatan.
2)      Pemeliharaan kesehatan ibu dan balita.
3)      Pengobatan sederhana bagi ibu dan balita.
4)      Perbaikan gizi sederhana.
5)      Imunisasi ibu dan anak.
6)      Pertolongan persalinan dirumah.
7)      Pelayanan KB.
c.       Sasaran pelayanan kebidanan komunitas
Sasaran utama adalah ibu dan anak dalam keluarga. Menurut UU No 23 th 1992 tentang kesehatan yang dimaksud dengan keluarga adalah suami, isteri, anak dan anggota keluarga lainnya. Pelayanan ini diserahkan untuk mewujudkan keluarga ynag sehat dan sederhana. Peningkatan kesehatan keluarga mewujudkan lingkungan keluarga yang sehat dan dapat meningkatkan SDM.
d.      Lingkungan
Lingkungan mencakup lingkungan fisik, sosial, flora dan fauna. Lingkungan fisik yang kurang sehat menimbulkan penyakit pada masyarakat. Lingkungan sosial berkaitan dengan adat dan budaya dalam memberikan pelayanan diupayakan tidak bertentangan dengan kebiasaan, adat istiadat, kepercayaan dana agama dimasyarakat. Flora dan fauna berhubungan dengan penghijauan, pemanfaatan pekarangan dengan tanaman yang bergizi.
e.       IPTEK
Bidan dituntut untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kemampuannya agar tidak ketinggalan terhadap kemajuan ilmu dan teknologi dibidang kesehatan.
3.      Peran bidan dalam pelayanan kesehatan di masyarakat
Peran adalah tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai dengan kedudukannya dalam suatu sistem. Adapun peran bidan dalam pelayanan kesehatan dimasyarakat meliputi :
a.      Pemberi asuhan langsung
Asuhan langsung diberikan kepada individu, keluarga, kelompok maupun masyarakat, meliputi pengkajian kebutuhan kesehatan, merencanakan, melaksanakan dan menilai hasil kegiatan dalam rangka pemenuhan kesehatan.
b.      Penyuluh kesehatan
Dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan. Oleh karena itu, bidan harus mampu memberikan penyuluhan pada waktu kunjungan antenatal trimester pertama, kedua, ketiga.
c.       Penemu kasus
Deteksi dini yang berkaitan dengan masalah kesehatan ibu hamil, bersalin, nifas, bayi dan anak balita.
d.      Pelaksana rujukan
Bidan dimasyarakat bertanggung jawab untuk mengetahui hasil dari setiap kasus yang dirujuk dan melaksanakan tindak lanjut dirumah.
e.       Penghubung ( komunikator )
Bidan merupakan mata rantai antara sasaran keluarga kelompok dan masyarakat dengan pelayanan kesehatan yang diperlukan, menggalang komunikasi untuk memperoleh informasi yang akurat.
f.       Konselor
Konseing dalam memecahkan maslaah kesehatan keluarga yang berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak ( KIA ). Kegiatan konseling harus membawa kepada proses pemecahan masalah kesehatan klien secara mandiri.
g.      Anggota tim
Masalah KIA dimasyarakat memerlukan pemecahan masalah baik secara lintas program maupun lintas sektor . bidan sebagai anggota tim perlu mengkoordinasikan kegiatannya kepada anggota tim yang lain sehingga dapat dicapai keterpaduan program.
h.      Supervisi ( pembimbing )
Bimbingan kepada dukun bayi, kader yang terlibat alam pelayanan KIA berupa mengenal tanda dan bahaya prakehamilan persalinan dan nifas serta rujukan.
i.        Panutan ( Rol Model )
Pembaharuan dalam merubah tingkah laku masyarakat dalam perilaku hidup sehat sehingga mampu mandiri dalam menjaga dan meningkatkan kesehatannya.

B.     Visi Indonesia Sehat 2025 Sebagai Landasan Berfikir Pelayanan Kebidanan
1.      Dasar, visi dan misi pembangunan kesehatan tahun 2005-2025
a.      Dasar pembangunan kesehatan
Landasan idiil pembangunanya nasional adalah pencasila dan landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945. Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Oleh karenanya pembangunan kesehatan diselenggarakan pula dengan berlandaskan pada pancasila dan UUD 1945.
Kesehatan sebagai hak asasi manusia secara tegas di amanatkan oleh UUD 1945, dimana dinyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Didunia internasional, konstitusi organisasi kesehatan sedunia ( WHO ) tahun 1948 juga menyatakan bahwa “ health is a fundamental right “yang mengandng suatu kewajiban untuk menyehatkan yang sakit dan memperahankan serta meningkatkan yang sehat. Hal ini melandasi pemikiran bahwa sehat sebagai hak asasi manusia dan sehat sebagai investasi. Dasar pembangunan kesehatan adalah norma, nilai kebenaran dan aturan popok yang bersumber dari falsafah dan budaya bangsa indonesia, yang dipergunakan sebagai landasan untuk berfikir dan bertindak dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Dasar pembangunan kesehatan meliputi :
1.      Perikemanusiaan
2.      Pemberdayaan dan kemandirian
3.      Adil dan merata
4.      Pengutamaan dan manfaat
b.      Visi : Indonesia Yang Mandiri, Maju, Adil Dan Makmur
Mandiri           :Mampu mewujudkan kehidupan sejajar dan sederajat dengan bangsa lain dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri.
Maju                :Diukur dari kualitas sdm, tingkat kemakmuran dan kemantapan sistem dan kelembagaan politik dan hukum.
Adil                 :Tidak ada diskriminasi dalam bentuk apapun, baik antar individu, gender, maupun wilayah.
Makmur           :Diukur dari tingkat pemenuhan seluruh kebutuhan hidup.

Dalam indonesia sehat 2025 diharapkan masyarakat memiliki kemampuan menjangkau pelayanankesehatan yang bermutu dan juga memperoleh jaminan kesehatan, yaitu masyarakat mendapatkan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya. Pelayanan kesehatan bermutu yang di maksud adalah pelayanan kesehatan termasuk pelayanan kesehatan dalam keadaan darurat dan bencana, pelayanan kesehatan yang memenuhi kebutuhan masyarakat serta diselenggarakan sesuai dengan standar dan etika profesi.
Diharapkan dengan terwujudnya lingkungan dan prilaku hidup sehat, serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu, maka akan dapat dicapai derajat kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat yang setinggi-tingginya.


c.       Misi
Dengan berlandaskan pada dasar pembangunan kesehatan, dan untuk mewujudkan visi indonesia sehat 2025, ditetapkan 4 misi pembangunan kesehatan yaitu :
1.      Menggerakkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan
Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak semata-mata ditentukan oleh hasil kerja keras sektor kesehatan, tetapi sangat dipengaruhi pula oleh hasil kerja serta kontribusi positif berbagai sektor pembangunan lainnya. Untuk optimalisasi hasil kerja serta kontribusi positif tersebut, harus dapat diupayakan masuknya wawasan kesehatan sebagaiasas pokok program pembnagunan nasional. Kesehatan sebagai salah atu unsur dari kesejahteraan rakyat juga mengandung arti terlindunginya dan terlepasnya masyarakat dari segala macam gangguan  yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat.
Untuk dapat terlaksananya pembangunan nasional yang berkontribusi positif terhadap kesehatan seperti dimaksud diatas, maka seluruh unsur atau sub sistem dari sistem kesehatan nasional berperan sebagai penggerak utama pembangunan nasional berwawasan kesehatan.
2.      Mendorong kmandirian masyarakat untuk hidup sehat
Kesehatan adalah tanggung jawab bersama dari setiap individu, masyarakat termasuk swasta, dan pemerintah. Upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan setiap individu, keluarga, masyarakat, dan lingkungannya dilakukan tanpa meninggalkan upaya penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Kesadaran, kemauan dan kemampuan setiap individu, keluarga dan masyarakat untuk menjaga ksehatan, memilih dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, sangat menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan. Penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat meliputi :
a)      Penggerakan masyarakat, masyarakat paling bawah mempunyai peluang yang sebesar-besarnya. Untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan kesehatan.
b)      Organisasi kemasyarakatan; diupayakan agar peran organisasi masyarakat lokal makin berfungsi dalam pembangunan kesehatan.
c)      Advokasi; masyarakat memperjuangkan kepentingannya di bidang kesehatan.
d)     Kemitraan; dalam pemberdayaan masyarakat penting untuk meningkatkan kemitraan dan partisipasi lintas sektor, swasta, dunia usaha dan pemangku kepentingan.
e)      Sumber daya; diprlukan sumber daya memadai seperti SDM, sitem informasi dan dana.(hps)
3.      Memelihara dan meningkatkan upaya kesehatan yang bermutu, merata, dan terjangkau
Pembangunan kesehatan diselenggarakan guna menjamin tersedianya upaya kesehatan, baik upaya kesehatan masyarakat maupun upaya kesehatan perorangan yang bermutu, merata, dan terjangkau oleh masyarakat. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pengutamaan pada upaya penjegahan (preventif), dan peningkatan kesehatan (promotif) bagi segenap warga negara Indonesia, tanpa mengabaikan upaya penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif). Agar dapat memelihara  dan meningkatkan kesehatan, diperlukan juga upaya peningkatan lingkungan yang sehat. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan kemitraan antara pemerintah dan masyrakat termasuk swasta.
Untuk masa mendatang, apabila sistem jaminan kesehatan sosial telah berkembang, penyelenggaraan upaya kesehatan perorangan primer akan diserahkan kepada masyarakat dan swasta dengan menerapkan konsep dokter keluarga. Didaerah yang sangat terpencil, masih diperlukan upaya kesehatan perorangan oleh puskesmas.
4.      Peningkatan dan mendayagunakan sumber daya kesehatan

Dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, sumber daya kesehatan perlu ditingkatkan dan di dayagunakan, yang meliputi SDM kesehatan, pembiayaan kesehatan, serta kesediaan farmasi dan alat kesehatan. Sumber daya kesehatan meliputi pula penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan/kedokteran, serta data dan informasi yang makin penting peranannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar